3 Tuntutan Pendukung Ahok di Balik Penggalangan 10 Ribu KTP

Para pendukung Ahok melakukan penggalangan 10 ribu KTP di Balai Kota, Jakarta.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Mei 2017, 12:33 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2017, 12:33 WIB
Ribuan Lilin Untuk Ahok Sinari Pelataran Tugu Proklamasi
Ribuan pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggelar acara Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta (10/05). Mereka menyanyikan lagu-lagu nasional dengan menyalakan lilin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Para pendukung Ahok melakukan penggalangan 10 ribu KTP di Balai Kota, Jakarta. Penggalangan KTP itu sebagai jaminan penangguhan penahanan Ahok yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, atas kasus penodaan agama.

"Ini kami galang dengan tiga tuntutan, pertama penangguhan tahanan Pak Ahok dan jadikan tahanan kota. Kedua Judicial Review Pasal 156 dan 156A tentang Penistaan Agama dan ketiga tindakan tegas secara hukum terhadap individu, partai, ormas penoda Pancasila dan NKRI," kata koordinator acara Natalia Suryadi, Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Natalia memperkirakan jumlah KTP yang sudah dikumpulkan sejak pagi mencapai lebih dari seribu lembar. "Sudah ada seribuan ini, kami sebar tim pagi ini di beberapa titik di sekitar sini. Nanti juga kami bikin di change.org sampai 20 Mei 2017," ungkap dia.

Rencananya, lanjut Natalia, para pendukung Ahok akan berjalan bersama dari Balai Kota menuju Mahkamah Konstitusi untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

"Ya nanti kita longmars ke MK dari Balai Kota tapi itu nanti dikoordinasikan lagi waktunya," Natalia memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya