Polri Antisipasi Serangan Ransomware WannaCry ke Situs Pemerintah

Virus Ransomware WannaCry menyerang 99 negara, termasuk Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Mei 2017, 19:25 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 19:25 WIB
20161226-Teroris-Jatiluhur-Jakarta-Rikwanto-FF
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto. (LIputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Virus Ransomware WannaCry menyerang 99 negara, termasuk Indonesia. Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta menjadi korban serangan virus ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengatakan polisi mulai mengantisipasi serangan virus Ransomware WannaCry ini ke sejumlah situs milik pemerintah dan kantor pelayanan publik.

"Yang jelas tahap pertama yakni mengamankan perangkat lunak dari software komputer yang ada di pemerintah dan kantor pelayanan publik," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5/2017).

Menurut dia, polisi bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan penelusuran guna mengetahui asal dan bagaimana virus ini menyerang.

"Ini sedang dilakukan penelitian tentang aplikasi yang dimaksud. Beberapa hal sudah dilakukan," ucap Rikwanto.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut mencegah penyebaran virus Ransomware WannaCry ini di perangkat lunak komputer.

"Yang paling sederhana adalah mematikan sementara dari perangkat komputer, sampai dinyatakan aman. Bagi yang belum terserang, ada langkah yakni mem-firewall. Ada juga di back up data," terang Rikwanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya