Polri: Ransomware WannaCry di RS Dharmais Berhasil Diatasi

Martinus mengatakan pihak rumah sakit tidak membayar tebusan yang diminta oleh pembuat virus.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2017, 08:34 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2017, 08:34 WIB
Martinus Sitompul
Kabagpenum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Serangan ransomware WannaCry pada sistem komputer di Rumah sakit Dharmais, Jakarta, telah berhasil diatasi. Data-data yang sempat hilang sudah dipulihkan dari cadangan.

Informasi tersebut diketahui dari hasil penyelidikan tim dari Mabes Polri.

"Beberapa data dan rekam kesehatan hilang, tapi sudah bisa diantisipasi dan dikembalikan lagi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.

Dari informasi RS Dharmais, Martinus mengatakan rumah sakit tersebut tidak membayar tebusan yang diminta oleh pembuat ransomware dan mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan pembayaran.

"Masing-masing pihak sudah bisa memahami bahwa jangan sampai kita membayar atau menyampaikan uang tersebut. RS tidak melakukan pembayaran itu," ujar Martinus seperti dilansir dari Antara.

Ransomware adalah sejenis aplikasi tools atau perangkat perusak yang dirancang serta ditanamkan secara diam-diam dan ketika dijalankan secara jarak jauh akan menghalangi akses kepada sistem komputer atau data. Wabah ini mengunci sistem dengan cara mengenkripsi file, sehingga tidak dapat diakses hingga tebusan dibayar.

Adapun jenis Ransomware yang saat ini sedang mewabah adalah WannaCrypt0r 2.0 ransomware, yang memanfaatkan kelemahan keamanan pada Sistem Operasi Windows yang telah ditambal oleh Microsoft melalui Security Update Patch pada Maret lalu.

Namun, masih banyaknya sistem komputer yang tidak melakukan pembaruan tersebut menyebabkan ransomware ini cepat menyebar ke seluruh dunia dalam waktu singkat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya