Tim Sinkronisasi Anies - Sandi Kembali Rapat dengan Pemprov DKI

Pertemuan antara Tim Sinkronisasi Anies - Sandi dan Pemprov DKI Jakarta hari ini membahas pemahaman kegiatan di RKPD.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Mei 2017, 15:19 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 15:19 WIB
Terkait Tim Sinkronisasi, Anies-Sandi Gelar Konferensi Pers
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan (tengah), Sandiaga Uno menerima Perjanjian Singkronisasi ketua Tim Singkronisasi Sudirman Said mengelar konferensi Pers di Rumah Borobudur, Jakarta, Senin (15/5). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Sinkronisasi Anies - Sandi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar rapat terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Pertemuan kali ini sama seperti sebelumnya terbagi menjadi empat tim, akan tetapi dilaksanakan dalam ruangan terpisah.

Pihak Tim Sinkronisasi yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Marco Kusumawijaya, Edriana Noerdin, dan Muhammad Hanief Arie Setianto.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, dalam penyusunan RKPD kali ini, telah mempertemukan tripartit dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Unsur-unsur ini yaitu didampingi Bappeda, SKPD sebagai pelaksana kegiatan dan Tim Sinkronisasi. Meski fase RKPD, tetapi sudah menghadirkan paket lengkap," ucap Tuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Tuty menjelaskan, pertemuan Senin 22 Mei membahas mengenai program kerja di Pemprov DKI, sedangkan hari ini lebih dalam pemahaman kegiatan.

"Alhamdulillah​ sinkron, jadi setelah disinkronisasikan dalam level program, sekarang lebih detail ke kegiatan," ujar Tuty.

Pada rapat Tim Sinkronisasi Anies - Sandi dan Pemprov DKI, Senin 22 Mei 2017, mereka membahas sinkronisasi terkait program. Kedua tim terbagi dalam empat kelompok pembahasan, yaotu Bidang Kesejahteraan Rakyat, Perekonomian, Pemerintahan dan Prasarana Lingkungan Hidup.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya