Penjual Daging Celeng Ditangkap Polisi

Penjual daging celeng yang dioplos dengan daging sapi ditangkap polisi di pasar Citeurep Bogor, olahan bakso menjadi barang bukti.

oleh Adri Handoyo diperbarui 30 Mei 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 13:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi bakso oplosan daging sapi dengan babi hutan di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, digerebek polisi, Minggu, 28 Mei 2017.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 46 kilogram (kg) daging babi hutan, daging ayam seberat 60 kg, daging ayam yang sudah dicampur daging celeng seberat 4 kg, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus, dan 1 buah freezer.

Selengkapnya di

Polisi Gerebek Kios Bakso Celeng di Bogor

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya