Beginilah Perkembangan Pembangunan 1 Juta Hektar Irigasi Baru

Pemerintah memiliki program melakukan pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektar dan melakukan rehabilitasi irigasi sebanyak 3 juta ha.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 30 Mei 2017, 15:07 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 15:07 WIB
Beginilah Perkembangan Pembangunan 1 Juta Hektar Irigasi Baru
Pemerintah memiliki program melakukan pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektar dan melakukan rehabilitasi irigasi sebanyak 3 juta ha.

Liputan6.com, Jakarta Ketahanan pangan merupakan salah satu program prioritas nasional Pemerintahan Presiden Jokowi. Untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah melakukan pembangunan irigasi baru seluas 1 juta hektar dan melakukan rehabilitasi irigasi sebanyak 3 juta hektar.

Pelaksanaannya dilakukan sesuai kewenangan, dimana irigasi dengan luas di atas 3.000 hektar menjadi kewenangan pemerintah pusat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), luas irigasi 1.000-3.000 hektar kewenangan pemerintah provinsi dan di bawah 1.000 hektar ditangani pemerintah kabupaten/kota.

Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Imam Santoso dalam Diskusi Media, Jumat (26/5) optimis pembangunan dan rehabilitasi irigasi yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR dapat memenuhi target yang ditetapkan.

Dari data Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, dari 1 juta hektar irigasi baru, yang menjadi tugas Kementerian PUPR yakni 561.173 hektar (56,12%), 236.374 hektar (23,64%) dilakukan pemprov dan 202.453 hektar (20,25%) menjadi tanggung jawab Pemkot/Pemkab.

“Pembangunan irigasi baru yang dilakukan Kementerian PUPR telah tercapai 43,91% dari target. Kami akan berusaha keras untuk mencapai target pada 2019 dan optimis bisa tercapai. Sedangkan progres dari Pemprov sebesar 7,05% dan Pemkot/Pemkab 8,55%. Bila dihitung dari target total 1 juta hektar baru baru tercapai 28,04%,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso dalam Diskusi Mediabeberapa waktu lalu.

Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan Jaringan SDA Trisasongko Widianto, dan Direktur Irigasi dan Rawa Mochammad Mazid.

Sementara untuk memperbaiki jaringan irigasi yang rusak, dari target 3 juta hektar, yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR seluas 1,3 juta hektar dimana telah selesai direhab 961 ribu hektar (70,14%). Sementara rehabilitasi yang dilakukan pemerintah daerah baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, telah berhasil direhabilitasi 136 ribu hektar atau baru sekitar 8 persen dari target 1,7 juta hektar.

 

Pemerintah Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Kementerian PUPR membantu memberikan dorongan kepada pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi jaringan irigasi di daerah dengan mengalokasikan anggaran yang dimilikinya untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

P3-TGAI merupakan program pemberdayaan petani dalam perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi di perdesaan yang luasannya berada di bawah 150 hektar. Program ini juga merupakan program padat karya karena melibatkan tenaga kerja didaerah.

Pelaksanaannya dilakukan oleh petani melalui perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dengan supervisi dari konsultan pengawas. Setiap lokasi mendapatkan Rp 200 juta yang penggunaan untuk pekerjaan fisik sebesar Rp 178 juta dan konsultan pengawas sebesar Rp 22 juta.

Sejak tahun 2014, P3-TGAI telah dilaksanakan di 1.024 lokasi, meningkat pada tahun 2015 di 1.505 lokasi, dan tahun 2016 di 900 lokasi.

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran yang lebih besar bagi 3.000 lokasi dengan anggaran Rp 600 miliar. “Sebarannya di 271 kabupaten/kota,melibatkan 3.000 P3A dengan 60 ribu petani penerima manfaat dan dengan penyerapan tenaga kerja 5,4 juta jiwa,” tambah Direktur Irigasi dan Rawa Ditjen SDA Mochamad Mazid.

Pada tahun 2018, jumlah lokasi P3-TGAI direncanakan kembali meningkat menjadi 4000 lokasi dengan estimasi dana Rp 800 miliar. Penambahan tersebut disebabkan efektifitas program, pratisipasi dan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi.

Sedangkan untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur yang diterima oleh pemerintah daerah pada tahun 2017 sebesar Rp 4 triliun. “Penggunaan DAK ini sangat diharapkan untuk penanganan irigasi, baik pembangunan maupun rehabilitasi. Daerah irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sangat kita dorong untuk bisa berkontribusi dalam capaian target irigasi secara nasional,” tambah Mazid.

Pembangunan Embung

Selain irigasi, Kementerian PUPR membangun embung dengan ukuran menengah besar yakni dengan tampungan diatas 100 ribu meter kubik."Embung yang kami bangun bertujuan menampung air di musim hujan dan dapat dipakai pada musim kemarau,” tambah Imam. Sementara untuk embung-embung berukuran kecil, pembangunannya dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal.

Pada tahun 2017, Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian pembangunan 111 embung baru yang akan menambah 719 embung yang sudah selesai dibangun dua tahun sebelumnya (2015-2016), sehingga total embung baru akan menjadi 830 embung.

Powered By:

Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya