Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah membahas langkah menjemput pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di luar negeri.
Terus Mangkir, Polisi Pertimbangkan Terbitkan Red Notice Rizieq Shihab
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.
diperbarui 31 Mei 2017, 19:20 WIBDiterbitkan 31 Mei 2017, 19:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan dengan Tepung, Ini Trik Bikin Pisang Goreng Lebih Renyah dan Gurih
Lebaran Ketupat Tradisi Mana? Mengenal Perayaan Unik Masyarakat Jawa
Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru, Bahlil Kasih Perlakuan Khusus untuk UMKM
Manfaat Skincare untuk Usia 50 Tahun ke Atas dan Cara Memilih Produk yang Tepat
Profil dan Perjalanan Karier Vanessa Kirby, Dari Putri Margaret hingga Peran di The Fantastic Four: First Steps
Fitting Baju Itu Apa: Panduan Lengkap Memilih Pakaian yang Pas
Berikut 7 Tips Memilih Pintu Rumah yang Awet, Kokoh, dan Tetap Elegan
Rayakan Ultah ke-40, Ini 3 Pernyataan Paling Kontroversial Sepanjang Karier Cristiano Ronaldo: Nomor 1 Ngaku GOAT
Tabung LPG 3 Kg Masih Seret, Waspada Muncul Penjarahan
Buktikan Status Tersangka Hasto Tak Sah, Tim Hukum Akan Hadirkan Saksi dan Ahli di Praperadilan
350 Caption Wisuda Singkat yang Bermakna dan Inspiratif
Aktor Junichi Okada Terkena Dampak Pensiunnya Masahiro Nakai Akibat Skandal Pelecehan Seksual