Pemprov DKI Potong Tunjangan PNS yang Bolos Upacara Harlah Pancasila

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Kamis (1/6/2017).

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 01 Jun 2017, 16:15 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2017, 16:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila di Monas, Kamis (1/6/2017). Bagi yang bolos, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan tegas akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)-nya. Tak hanya mereka yang membolos, Djarot juga akan memotong tunjangan para PNS yang ketahuan pulang sebelum upacara selesai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya