Polisi Periksa Siswa SMK Terkait Persekusi

Satuan Jatanras Polda Metro Jaya memeriksa seorang pelajar yang diduga menjadi pelaku provokasi di akun media sosial korban persekusi MAA.

oleh shintalestari41 diperbarui 05 Jun 2017, 17:46 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 17:46 WIB

Fokus, Jakarta - Aparat Jatanras Polda Metro Jaya mendatangi sebuah sekolah menengah kejuruan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, untuk meminta keterangan dari seorang siswa yang diduga terlibat dalam kegiatan provokasi di akun media sosial korban persekusi MAA.

Seperti ditayangkan Fokus Sore, Senin (5/6/2017), usai ujian sekolah, siswa kelas 10 itu dimintai keterangan sebagai saksi. Sang siswa mengaku membalas komentar di akun media sosial milik MAA beberapa hari lalu yang menyatakan akan mendatangi korban dengan sekelompok orang. Hingga saat ini, sang siswa terus dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya.

Kasus persekusi terhadap pelajar berusia 15 tahun di kawasan Cipinang Jakarta Timur kini telah resmi ditangani Polda Metro Jaya. Kepolisian telah memeriksa 8 saksi terkait persekusi yang terjadi di Kawasan Cipinang, Jakarta Timur itu.

Saat ini, korban persekusi beserta keluarganya telah dipindahkan ke rumah aman milik Kementerian Sosial Republik Indonesia dan mendapatkan pengawalan ketat 24 jam.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya