Liputan6.com, Jakarta - Sidang tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah telah membuat keseharian Amien Rais tidak tenang. Dalam peradilan itu, Jaksa KPK menyebut mantan Ketua Umum PAN menerima dana 600 juta dari pengadaan alkes untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
"Ada aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma dalam pengadaan alkes dengan PAN, yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah), maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 31 Mei 2017 malam.
Mendapat tudingan itu, Amien Rais mengaku siap membeberkan fakta sebenarnya. Dia menegaskan tidak akan lari dan siap menjawab tuduhan tersebut.
Advertisement
"Kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya," ujar Amien Rais di kediamannya di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat 2 Juni 2017.
Sebagai wujud tanggung jawab itu, Amien lantas bersiap menghadap pimpinan KPK di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2017. Dia akan menjelaskan duduk perkara sebelum berangkat umroh pada 8 Juni 2017.
Namun rencana itu bertepuk sebelah tangan. Para pimpinan KPK menolak berjumpa dengan orang yang berhubungan dengan kasus yang tengah ditangani oleh KPK. Mereka menganjurkan Amien untuk menyampaikannya kepada bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Kalau beliau (Amien Rais) mau melaporkan sesuatu bisa saja beliau datang ke Dumas KPK," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarief kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.
Tetap Melangkah
Mendapat penolakan itu, Amien Rais tidak peduli. Langkahnya terus bergerak maju untuk terus menemui pimpinan KPK.
Sebelum menyambangi KPK, Amien mengirim Drajad Wibowo agar pergi terlebih dulu ke gedung antirasuah tersebut. Ia sendiri berada di sekitar lokasi gedung KPK untuk berjaga jika para komisioner KPK bersedia untuk ditemuinya.
"Pak Amien sudah berada di sekitar sini. Kalau pimpinan KPK siap bertemu, Pak Amien akan langsung ke sini," ujar perwakilan Amien Rais, Drajad Wibowo di Gedung KPK usai bertemu dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (5/6/2017).
Drajad mengatakan, keinginan Amien Rais bertemu pimpinan KPK juga untuk memastikan apa yang disebutkan oleh jaksa KPK tentang penerimaan uang tersebut. Amien Rais akan kooperatif jika dibutuhkan keterangannya oleh lembaga antirasuah.
"Pak Amien hanya berpesan, kapan kira-kira beliau bisa memberikan keterangan di KPK. Kalau bisa jangan selama beliau umrah," kata Drajad.
Menurut dia, keinginan Amien untuk bertemu pimpinan KPK agar tidak muncul kesan Amien Rais lari dari masalah.
"Jadi Pak Amien akan umrah dari tanggal 8, mungkin sampai tanggal 16. Mungkin setelah itu kapan saja dibutuhkan KPK. Pak Amien akan siap. Bahkan kalau perlu Pak Amien yang langsung datang sendiri, tanpa dipanggil," kata Drajad.
Advertisement
Tak Terima Dicatut
Langkah Amien Rais untuk bertemu pimpinan KPK kandas sudah. Drajad Wibowo yang ditugaskan bertemu pimpinan KPK hanya berjumpa juru bicaranya, Febri Diansyah.
""Pimpinan KPK merasa belum bisa bertemu Pak Amien," sesal Drajad.
Meski bertemu juru bicara KPK, Drajad mengaku telah memperoleh penjelasan mendetail mengenai apa yang terjadi dan fakta di persidangan. Fakta itu tidak sesuai dengan yang dikabarkan dalam media massa.
"Dan memang tidak seperti yang muncul di berita. Yang muncul di berita tidak sedikit yang mengatakan Amien Rais terima duit alkes, (padahal) tidak seperti itu," ujar Djarad.
Politikus PAN itu mengungkapkan bahwa pendiri PAN tidak terima namanya disebut dalam persidangan kasus alkes itu. Sebab Amien tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK sebelumnya.
"Saya sampaikan ke Febri (Diansyah), bahwa yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut jaksa KPK tanpa pernah Beliau dimintai keterangan," ujar Drajad.
Maka dari itu, Amien sangat ingin bertemu pimpinan KPK untuk memastikan apa yang sudah disebutkan jaksa KPK dalam tuntutan mantan Menkes Siti Fadilah Supari.
"Seandainya jaksa KPK saat itu sempat meminta keterangan pasti yang muncul akan berbeda. Seperti yang saya sampaikan ke Mas Febri, ada fakta a, ada fakta b, tapi belum tentu fakta a dan b itu ada sebab akibat," kata Drajad.
Amien Rais menilai tuduhan itu dapat merusak reputasinya. Terlebih, tudingan terhadap pria 73 tahun itu dinilai penuh dengan penambahan beragam 'bumbu'.
"Ketika nama beliau disebut, apalagi dibumbu-bumbui itu, efeknya besar sekali, efeknya luar biasa, kerusakannya luar biasa besar," ujar Drajad.
Rencana kedatangan Amien Rais ke gedung KPK diwarnai aksi dukungan dari ratusan orang. Atas kedatangan elemen masyarakat itu, polisi memperketat pengamanan di Gedung KPK. Puluhan anggota Brimob menjaga jalannya aksi mereka.
Ketua DPP PAN Bidang Pemberdayaan Perempuan Euis F Fatayati yang berada di Gedung KPK mengatakan, kedatangan masyarakat tersebut atas inisiatif sendiri.
"Ada 100 orang yang ikut mendampingi. Itu kan bukan diminta, dia datang sendiri. Pak Amien juga enggak minta," ujar dia.
Euis pun menyesalkan pengamanan di gedung KPK tersebut. "Berlebihan. Saya tadi tanya sama Pak Polisi, kenapa gini? Karena ada demo, katanya," kata dia.
Dalam orasinya, mereka meminta KPK tidak menuduh Amien Rais menerima aliran dana kasus Alkes. Tudingan tersebut dinilai sebagai kriminalisasi.
"Uang Rp 600 juta kecil buat orang kayak Amien Rais. KPK tak akan pernah berdiri tanpa adanya Amien Rais. Hari ini bapak kami dikhianati, mana keadilan," teriak orator di Gedung KPK.