Jaksa Agung Bantah Punya Hubungan dengan Ahok

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum ajukan banding atas perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 06 Jun 2017, 11:28 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 11:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Arsul mengaku ingin tahu apakah ada diskresi khusus atau tidak dalam pengajuan banding tersebut.

"Apakah karena seorang Ahok kemudian digunakan diskresi dari kejaksaan atau pejabat lainnya yang berwenang untuk itu?" tanya Arsul dalam saat rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.

Selengkapnya di

Jaksa Agung Tegaskan Tidak Punya Hubungan dengan Ahok

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya