Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) untuk mengklarifikasi temuan barang bukti di rumahnya.
Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023, yang rugikan negara Rp222 miliar.
Advertisement
Baca Juga
“Pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Namun, Budi tak membeberkan secara detai agenda pemeriksaan Ridwan Kami. Ia hanya memberikan sinyal pemanggilan akan dilakukan segera mungkin
"Sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ucap dia.
Budi mengungkap, KPK menyita sejumlah dokumen, deposito Rp 70 miliar, kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan dalam penggeledahan di 12 lokasi selama tiga hari. Semua temuan ini tengah diteliti lebih lanjut.
"Saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan, nanti secara detailnya mungkin bisa disampaikan pada rilis berikutnya," ujar dia.
Sederat Barang yang Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) pada Senin (10/3/2025).
Sejumlah barang pun disita penyidik KPK dari rumah RK di daerah Bandung, Jawa Barat tersebut. Barang-barang yang disita diduga kuat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).
"Pastinya kalau soal disita atau tidak pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025).
Setyo menyebut, memang tidak banyak barang yang disita penyidik saat menggeledah kediaman Ridwan Kamil. Namun dia memastikan, barang yang disita itu bersinggungan dengan kasus korupsi BJB. Hanya saja Setyo enggan merinci lebih detil barang apa saja yang dibawa ke Kantor KPK.
Untuk saat ini, barang-barang yang disita dari rumah Ridwan Kamil itu tengah dikaji oleh penyidik guna memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi BJB.
"Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan," ucap Setyo menandaskan.
Advertisement
Golkar: Kasus Ridwan Kamil Masalah Pribadi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir meminta kasus yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) tidak disangkutpautkan dengan Partai Golkar. Adies mengingatkan, kasus tersebut merupakan masalah pribadi dari Ridwan Kamil.
Diketahui, belum lama ini rumah Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB). Penggeledahan di rumah Bandung, Jawa Barat itu berlangsung pada Senin (12/3/2025) siang lalu.
"Ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Adies menyebut, RK adalah kader dan pejabat baru di DPP Partai Golkar, sehingga namanya juga belum didaftarkan ke Kementerian Hukum.
“Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum, tetapi kan belum terdaftar juga, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum pada saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens. Karena beliau adalah hitungannya masih kader baru,” ucap Adies Kadir.
