Polisi Tangkap Pembuat Video Hina Jokowi dan Kapolri

Polisi menangkap seseorang bernama Tamim Pardede, yang diduga membuat dan mengunggah konten ujaran kebencian di akun Youtube-nya.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Jun 2017, 10:36 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 10:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seseorang bernama Tamim Pardede (45). Warga Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu diduga membuat dan mengunggah konten ujaran kebencian di akun Youtube-nya bernama Prof Tamim Pardede.

Dalam salah satu videonya yang berdurasi 3 menit 46 detik itu, Tamim menghina Presiden Jokowi. Bahkan, ia menantang Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri untuk menjemput dan menembaknya.

Baca juga

Polisi Tangkap Tamim Pardede Pembuat Video Hina Jokowi - Kapolri

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya