Demokrat: Daripada Pansus Angket, Lebih Baik Pikir Perkuat KPK

Partai Demokrat tidak akan mengirim perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 14 Jun 2017, 13:59 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 13:59 WIB
Sidang paripurna hak angket KPK (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Sidang paripurna hak angket KPK (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan, pihaknya tidak akan mengirimkan perwakilan ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lebih penting memikirkan bagaimana KPK tetap kuat memerangi korupsi," ujar Didi di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Karena menurut dia, tidak bisa disangkal jika partai-partai politik yang mengusung Hak Angket KPK adalah pendukung pemerintah.

"Oleh karenanya, akan sangat baik andai Presiden demi kepentingan rakyat berani mengingatkan partai-partai pendukungnya bahwa sebenarnya lebih baik dukung penguatan KPK daripada memaksakan hak angket yang disinyalir malah bisa perlemah KPK," ujar dia.

Demokrat menagih janji Presiden Jokowi yang ingin memperkuat KPK dengan melipatgandakan penyidiknya hingga 10 kali lipat. Namun nyatanya, kata dia, hingga saat ini janji tersebut belum dipenuhi.

"Janji itu sangat bagus, jumlah penyidik KPK-nya sangat sedikit. Ironis bila dibandingkan Hongkong atau Malaysia, negera yang jauh lebih kecil tetapi penyidik KPK-nya banyak dan sangat memadai," imbuh dia.

Lebih dari itu, Didi menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK ini tidak tepat karena terjadi dalam situasi korupsi yang belakangan justru semakin marak terjadi.

Menurut Didi, Pansus Hak Angket KPK ini jelas jadi pertaruhan besar bagi DPR akan komitmennya untuk tetap menyatakan perang terhadap korupsi.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya