Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan, sekolah lima hari dalam seminggu dengan lama waktu 8 jam sehari, yang dimulai pada tahun ajaran 2017-2018, akan diberlakukan secara bertahap.
Simak berita selengkapnya:
Kemendikbud: Sistem Sekolah 8 Jam Sehari Diberlakukan Bertahap
Advertisement