Sistem Sekolah 8 Jam Sehari Akan Diterapkan Bertahap

Sistem ini membuat guru harus menggabungkan antara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler dalam kegiatan belajar-mengajar.

oleh Gautama Adianto diperbarui 14 Jun 2017, 17:45 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 17:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan, sekolah lima hari dalam seminggu dengan lama waktu 8 jam sehari, yang dimulai pada tahun ajaran 2017-2018, akan diberlakukan secara bertahap.

Simak berita selengkapnya:

Kemendikbud: Sistem Sekolah 8 Jam Sehari Diberlakukan Bertahap

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya