KPK Tangkap Anggota DPRD Mojokerto

Kembali, KPK menangkap anggota DPRD terkait dugaan korupsi. Sebelumnya, KPK juga menangkap beberapa anggota DPRD Jatim.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 17 Jun 2017, 10:50 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 10:50 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPRD Mojokerto. Kasus yang menjerat terduga dalam operasi KPK kali ini belum diketahui.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya menangkap tangan anggota DPRD Mojokerto.

"Iya, DPRD Mojokerto, di tunggu konpersnya nanti sore," kata Agus kepada Liputan6.com, Sabtu (17/6/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Mojokerto pada Jumat 16 Juni 2017, jelang tengah malam.

Namun, Febri masih mengunci rapat kasus yang melibatkan anggota DPRD itu.

"Terkait kegiatan OTT tim KPK di Mojokerto kemarin, jelang tengah malam. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan," kata Febri kepada Liputan6.com, Sabtu (17/6/2017).

Begitu pula terkait jumlah yang diduga terlibat korupsi, Febri belum membeberkan hal tersebut.

"Sore nanti disampaikan," kata Febri.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya