Presiden Jokowi Siapkan Perpres Batalkan Full Day School

Presiden Jokowi atau Jokowi siapkan Peraturan Presiden (Perpres) menggantikan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang 5 Hari Sekolah.

oleh Gautama Adianto diperbarui 19 Jun 2017, 18:39 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 18:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi atau Jokowi menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) menggantikan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah. Perpres ini disiapkan sebagai respons atas kritik dan penolakan dari berbagai ormas Islam yang merasa banyak kekurangan dari peraturan menteri.

 

Selengkapnya:

Jokowi Siapkan Perpres Gantikan Permen Full Day School

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya