Kodim Jakarta Barat Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Lahan parkir seluas 500 meter persegi dijadikan penitipan kendaraan terutama roda dua bagi warga Jakarta yang akan mudik.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 20 Jun 2017, 13:28 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 13:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lahan parkir seluas 500 meter persegi dijadikan penitipan kendaraan terutama roda dua bagi warga Jakarta yang akan mudik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (20/6/2017), penyediaan lahan penitipan kendaraan tanpa dipungut biaya tersebut sebagai bentuk dukungan mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

Lokasi penitipan kendaraan saat mudik berada di Jalan Taman S Parman, tepatnya di belakang Markas Kodim 0503 Jakarta Barat. Bila berminat, cukup menyiapkan fotokopi STNK, KTP, dan menyertakan nomor telepon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya