Liputan6.com, Jakarta - Lahan parkir seluas 500 meter persegi dijadikan penitipan kendaraan terutama roda dua bagi warga Jakarta yang akan mudik.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (20/6/2017), penyediaan lahan penitipan kendaraan tanpa dipungut biaya tersebut sebagai bentuk dukungan mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor.
Lokasi penitipan kendaraan saat mudik berada di Jalan Taman S Parman, tepatnya di belakang Markas Kodim 0503 Jakarta Barat. Bila berminat, cukup menyiapkan fotokopi STNK, KTP, dan menyertakan nomor telepon.
Advertisement