Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan menempuh jalur politik menyusul adanya ancaman dari DPR untuk tidak membahas anggaran Polri dan KPK.
Polri menyiapkan tim untuk melakukan komunikasi politik terkait masalah penolakan memanggil paksa tersangka kasus pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK.
"Kan sudah saya sampaikan teman-teman DPR harus jelas, lebih konsultasi dan diskusi," kata Tito di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Advertisement
Ia mengatakan, akan ada tim komunikasi politik dari Divisi Hukum Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Syafruddin. Nantinya, tim tersebut akan menjelaskan mengenai aspek hukum Undang-undang MD3.
"Ada Pak Wakapolri dan tim hukum akan melakukan komunikasi politik untuk menjelaskan mengenai aspek hukum MD3," ucap Tito.
Sebelumnya, anggota Pansus angket KPK Misbakhun meminta agar anggaran Polri dan KPK tidak dibahas jika enggan membantu Pansus. KPK enggan memberi izin Miryam datang ke pansus, dan Polri juga menolak memanggil paksa Miryam.
"Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran untuk Kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di Gedung DPR.
Menurut Misbakhun, DPR memiliki hak budgeter untuk tidak membahas anggaran lembaga atau kementerian. Misbakhun mengatakan parlemen juga harus punya kekuatan.
"Kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran," ujar Misbakhun.
Misbakhun mengatakan dirinya bukan ingin memotong anggaran KPK atau Kepolisian. Namun meminta agar tidak ada pembahasan anggaran 2018 bersama KPK dan Polri. Dia tidak ambil pusing jika kedua lembaga itu nanti terhambat kinerjanya akibat hal itu.
Saksikan video menarik di bawah ini: