Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah orang dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada Minggu 25 Juni 2017 menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara. Momen Lebaran itu juga dimanfaatkan pimpinan GNPF MUI untuk menyelesaikan kasus-kasus yang membelit Rizieq Shihab.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan pimpinan GNPF MUI dengan Presiden Jokowi tak akan mempengaruhi proses hukum terhadap Rizieq Shihab.
"Tetap ya, tetap berjalan kasus itu, kita tetap on the track saja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2017).
Advertisement
Menurut Argo, proses hukum terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu tetap akan dilanjutkan. "Semua sama di mata hukum sesuai dengan apa yang kita tuduhkan," ucap Argo.
Terkait adanya permintaan abolisi untuk kasus yang menjerat Rizieq Shihab, Argo mengaku belum mengetahuinya. Yang pasti, kata dia, proses penyidikan tetap berlanjut.
"Sementara enggak, kita lanjut penyidikan," tandas Argo.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: