Larangan Truk Dicabut, Tol Cipali Diperkirakan Padat Mulai Besok

Firdaus juga mengimbau agar pengemudi tetap mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam jika melintas di Tol Cipali.

oleh Rochmanuddin diperbarui 28 Jun 2017, 12:35 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2017, 12:35 WIB
Arus Balik Tol Cipali
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Mulai Kamis besok, 30 Juni 2017, larangan terhadap truk dan kendaraan roda besar melintas di jalan tol akan dicabut. Dengan demikian, besar kemungkinan lalu lintas di Tol Cipali akan semakin padat pada saat arus balik.

Wakil Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Azis, selaku pengelola Tol Cipali mengimbau agar pengemudi lebih berhati-hati dan selalu menjaga jarak dengan kendaraan lainnya.

"Sehubungan dengan kecepatan berkendara di jalur Tol Cipali sudah bisa dipacu lebih kencang, karena volume lalu lintas sudah berkurang," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/6/2017). 

Firdaus juga mengimbau agar pengemudi tetap mematuhi batas kecepatan maksimal 100 km/jam, dan diharapkan tetap menjaga jarak aman sesuai kecepatan. 

"Pengemudi juga diimbau agar pada saat melewati KM 92+300 B arah Jakarta untuk berhati-hati karena ada pengalihan jalur, yaitu penutupan lajur satu ke lajur tiga median (widening)," kata dia.

Demi menjaga kelancaran akibat pengalihan itu, Firdaus mengatakan, pihaknya telah memasang rambu-rambu dan MWB atau rubber cone sebagai petunjuk pengalihan jalur untuk para pengemudi. 

Kepada pengemudi bus, Firdaus juga mengimbau, agar mengambil lajur yang disediakan dan mengikuti arahan petugas pengatur lalu lintas di gerbang tol. Karena tidak semua gardu satelit di GT Palimanan Utama bisa dilewati bus. 

"Hal ini agar tidak menutupi kendaraan lain saat memasuki gardu tol, dengan demikian dapat menjaga kelancaran di gardu tol," Firdaus menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya