Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara dugaan diskriminasi ras tahap dua, yakni tersangka Ki Gendeng Pamungkas. Berkas tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Kamis, 6 Juli 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bogor, Andhie Fajar Arianto mengatakan, Ki Gendeng Pamungkas kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Tersangka kasus diskriminasi ras itu ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Kota Bogor.
Selengkapnya di
Advertisement
Ki Gendeng Pamungkas Ditahan di Lapas Paledang Bogor