Liputan6.com, Jakarta - Menjadi pejalan kaki di Kota Jakarta menjadi semakin susah. Bukan karena berkurangnya fasilitas trotoar, tapi karena lahan yang sudah disediakan oleh Pemkot DKI, justru digunakan seenaknya oleh pengguna motor dan mobil.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (17/7/2017), di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, pedestrian yang sudah dibuat lebar dan nyaman untuk pejalan kaki malah semena-mena dijadikan parkir mobil. Sejumlah motor bahkan parkir berderet.
Baca Juga
Trotoar di jalan protokol Sudirman, tepatnya di depan Mall Ratu Plaza, pun tak luput dari motor yang diparkir seenaknya.
Advertisement
Bukan hanya digunakan untuk parkir, trotoar dianggap jalan tol bagi pengguna motor untuk memotong kemacetan.
Fenomena ini jelas-jelas membahayakan pejalan kaki dan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Tapi terus saja terjadi, karena para pelanggar tidak peduli dan petugas yang berwenang tidak menindak.
Para pengguna trotoar yang tergabung sebagai relawan pejalan kaki mencoba merebut kembali hak mereka, dengan mengelar aksi simpatik di trotoar Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat sore lalu.
Tapi apa yang terjadi? mereka justru dimarahi dan diteriaki oleh pengguna sepeda motor yang jelas-jelas melanggar, tanpa malu apalagi merasa bersalah.