Polda Jatim Tangkap Pelaku Asusila di Tempat Karaoke

Satu manajer dan empat pemandu tempat karaoke tersebut ditangkap aparat.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 18 Jul 2017, 12:58 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 12:58 WIB
Liputan6.com, Kediri - Polda Jawa Timur menangkap satu pelaku asusila di salah satu tempat karaoke keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tersangka diduga tidak hanya menyediakan pemandu lagu ke tempat karaoke itu, tapi bisa diminta menghadirkan penari striptis hingga pekerja seks komersil.
 
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (18/7/2017), perlu waktu sepekan bagi Subdit Renakta Polda Jawa Timur untuk memantau aksi Ilham yang diduga menjadi pemasok penari striptis sekaligus pelayan asusila di tempat karaoke tersebut.
 
Aksi tersangka yang bekerja sebagai manajer operasi karaoke tersebut cukup rapi. Dia memanfaatkan jabatannya sebagai manajer untuk menyediakan pelayanan ekstra sesuai pesanan pengunjung.
 
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai praktik asusila di tempat karaoke. Dari tangan tersangka, pelaku juga menyita sejumlah barang bukti uang tunai dan telepon seluler, serta sejumlah minuman beralkohol tinggi yang disajikan untuk pelanggan.
 
Sampai Selasa pagi, tempat karaoke yang berada di sebuah pusat perbelanjaan di Kediri masih dipasangi garis polisi. Selain Ilham, polisi menangkap 4 pemandu lagu saat sedang melakukan tarian striptis di lokasi ini. Bahkan satu di antaranya ditangkap saat sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya