Sah Jadi Tersangka, Polri Fokus Lengkapi Berkas Hary Tanoe

Gugatan praperadilan Hary Tanoesoedibjo ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Adri Handoyo diperbarui 18 Jul 2017, 13:05 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 13:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gugatan praperadilan Hary Tanoesoedibjo ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mabes Polri kini fokus melengkapi berkas perkara kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat dengan tersangka Bos MNC Group itu.

Selengkapnya di

Polri Fokus Lengkapi Berkas Hary Tanoe Pasca Sah Jadi Tersangka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya