Liputan6.com, Jakarta Gugatan praperadilan Hary Tanoesoedibjo ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mabes Polri kini fokus melengkapi berkas perkara kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat dengan tersangka Bos MNC Group itu.
Selengkapnya di
Polri Fokus Lengkapi Berkas Hary Tanoe Pasca Sah Jadi Tersangka
Advertisement