Menag Lukman: Sekolah 5 Hari Tetap Berjalan, tapi...

Menteri Lukman menjelaskan, perpres ini akan fokus pada pendidikan karakter.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Jul 2017, 14:02 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2017, 14:02 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil menteri terkait untuk membahas rancangan Peraturan Presiden pengganti Permendikbud No 23 Tahun 2017. Dalam rancangan ini, sistem sekolah 5 hari tetap akan dilaksanakan.

Usai pertemuan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, perpres ini akan fokus pada pendidikan karakter. Pendidikan karakter akan mengajarkan tentang nilai integritas, religiusitas, nasionalisme, kemandirian, dan gotong royong.

Sementara proses belajar mengajar lima hari tetap masuk dalam Perpres itu. Hanya saja, penerapannya akan lebih fleksibel. Sekolah yang dirasa siap saja yang melaksanakan sekolah lima hari.

"Kata kuncinya fleksibilitas dalam penguatan pendidikan karakter ini. Bagi yang dimungkinkan lima hari, silakan lima hari, tapi bagi yang enam hari juga tentu karena pertimbangan situasi kondisi berbeda. Jadi poinnya bukan di lima atau enam hari dalam seminggu, tapi bagaimana penguatan karakter itu," jelas Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Selama ini, penolakan terjadi karena kisruh sistem sekolah lima hari atau dikenal dengan full day school. Dengan pengertian itu, para ulama khususnya menilai pesantren dan madrasah diniyah akan mati. Termasuk berbagai lembaga pendidikan lain yang biasanya menyelenggarakan kegiatan saat siang dan sore hari.

"Oleh karenanya yang lebih dikedepankan penguatan pendidikan karakternya. Masalah implikasinya nanti harapannya bisa fleksibel," imbuh Lukman.

Untuk mematangkan perpres ini, Presiden Jokowi menugaskan Menko PMK Puan Maharani sebagai leader sector terkait sekolah lima hari ini. Nantinya, Menko Puan akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Sehingga saat diterbitkan nanti tidak ada lagi penolakan dan gejolak berarti.

"Ya tentu harapannya, oleh karenanya mempersiapkan rancangannya kita mengundang sebanyak mungkin kalangan untuk kita dengar aspirasinya seperti apa, sehingga harapannya semua bisa terwadahi dalam rancangan perpres tersebut," ujar Lukman.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya