Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Markus Nari sebagai tersangka kasus e-KTP. KPK menduga Markus berperan aktif dalam megakorupsi ini.
Selengkapnya:
Advertisement
KPK Duga Markus Nari Minta Rp 5 M ke Terdakwa Kasus e-KTP Lain