Markus Nari Minta Rp 5 M pada Terdakwa E-KTP Lain

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Markus pernah meminta uang kepada mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

oleh Gautama Adianto diperbarui 19 Jul 2017, 21:32 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 21:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Markus Nari sebagai tersangka kasus e-KTP. KPK menduga Markus berperan aktif dalam megakorupsi ini.

 

Selengkapnya:

KPK Duga Markus Nari Minta Rp 5 M ke Terdakwa Kasus e-KTP Lain

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya