Pesan OSO ke Kader Hanura Jelang Paripurna Revisi UU Pemilu

Mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, Partai Hanura masih bernegosiasi dengan fraksi lainnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Jul 2017, 09:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 09:02 WIB
Oso
Wakil Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau Oso.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sepenuhnya menyerahkan keputusan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kepada fraksi. Sebab, hari ini akan dilakukan rapat paripurna pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Menurut pria yang karib disapa OSO ini, Fraksi Hanura di DPR akan mengambil keputusan yang menguntungkan partai.

"Saya serahkan sepenuhnya ke ketua Fraksi Hanura. Dalam mekanisme saya, mungkin beda dengan partai lain, begitu kita serahkan pada fraksi, mereka harus ambil inisiatif yang menguntungkan untuk partai saya," ujar OSO di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Apa pun hasilnya, ia menambahkan, ini akan jadi keputusan resmi Fraksi Partai Hanura. "Saya hanya mengarahkan langkah yang sesuai dengan hati nurani Partai Hanura," kata dia.

Mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, ia mengaku masih bernegosiasi dengan fraksi lainnya. Meski begitu, ia berharap keputusan diambil melalui jalan musyawarah.

"Tentunya tak ada voting, sebaiknya musyawarah," harap OSO.

Jika nantinya pengambilan keputusan dilakukan melalui voting, ia meminta, semua kadernya hadir, terutama yang menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu, Rufinus Hotmaulana Hutahuruk.

"Memang harus (hadir) dalam paripurna, kalau voting kan harus (hadir). Tapi kalau musyawarah, fraksi punya wakilnya, yaitu Rufinus Hotmaulana. Pokoknya Partai Hanura serahkan ke fraksi, kalau salah awas," canda Ketua DPD ini.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya