Djarot Tegaskan Pembangunan RS Sumber Waras Dilanjutkan

Djarot menyebut, pembangunan rumah sakit tersebut tidak akan menggunakan anggaran DKI Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jul 2017, 09:40 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 09:40 WIB
Djarot-Saiful-Hidayat-Resmi-Jabat-Gubernur-DKI-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (Liputan6.com/ Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pembangunan rumah sakit khusus kanker dan jantung di lahan RS Sumber Waras akan dilanjutkan.

"Lanjutkan. Sudah ada mekanisme penganggarannya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Djarot menyebut, pembangunan rumah sakit tersebut tidak akan menggunakan anggaran Pemprov DKI, melainkan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Diusulkan melalui PKBU. Perjanjian bersama badan usaha milik pemerintah dan tanpa didanai APBD. Bisa memungkinkan dan itu sudah kita rapatkan dua kali. Semuanya sudah disusun, tinggal desainnya seperti apa," kata dia.

Menurut Djarot, meski hasil audit BPK yang menyatakan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut, hal itu bukanlah suatu masalah.

"Saya sampaikan pada BPK, lahannya tetap kita manfaatkan. Boleh. Enggak apa-apa," kata Djarot.

Temuan BPK, ucap Djarot, akan tetap ditindaklanjuti meski pembangunan RS dilanjutkan.

"Untuk temuan tindak lanjut BPK itu tetap kita tindak lanjuti. Itu kan menyangkut yayasan, ya. Kami akan kirim surat pada yayasan. Kalau betul merugikan negara ya harus dikembalikan prinsipnya," tandas Djarot.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah sebelumnya mengatakan estimasi dana pembangunan adalah Rp 5 triliun. Keberadaan rumah sakit kanker sangat dibutuhkan di Jakarta, sebab banyak warga Jakarta yang berobat ke Singapura untuk penyembuhan kanker.

Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada APBD-Perubahan 2014. Namun, hasil audit BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga merugikan negara Rp 191 miliar.

Di sisi lain, KPK dalam penyelidikannya tidak menemukan adanya kerugian negara yang timbul akibat pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI tersebut.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya