Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menyampaikan pelanggaran dan barang bukti yang lebih detail terkait dugaan pemalsuan beras premium oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Hal tersebut agar tidak ada lagi polemik di masyarakat terkait kasus tersebut.
Tito mengatakan, ada sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan PT IBU. Salah satunya, soal pembelian beras yang proses produksinya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Baca Juga
"Subsidi di sektor produksi, harapannya, saat gabah dijual, harganya jadi tidak terlalu tinggi. Itu akan berpengaruh ke konsumen nanti, ada rantai distribusi. Kita melihat ada dugaan, beras yang dibeli ini adalah beras petani yang disubsidi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Advertisement
Selain itu, ucap Tito, PT IBU juga berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen. Sebab, dari hasil laboratorium ada keganjilan terhadap beras premium yang dikemas oleh perusahaan tersebut.
"Kemudian, kami melihat adanya potensi pelanggaran UU konsumen. Berdasarkan hasil laboratorium, ada penyimpangan beras premium. Itu masih dugaan," ucap dia.
Kepolisian masih akan terus mendalami kasus ini. Nantinya hasil pendalaman tersebut akan disampaikan kepada publik.
"Hal yang kami lakukan di Karawang adalah sidak berdasarkan hasil pengamatan selama satu bulan. Sekarang lagi pendalaman, nanti kami sampaikan pelanggarannya dan barang buktinya agar masyarakat paham," kata dia.
Tito menegaskan, pihaknya bersama pemerintah membuka ruang dialog dan siap menerima masukan jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan bergulirnya kasus ini. PT IBU juga diberikan ruang untuk memberikan pembelaan terkait hal ini.
Sementara untuk aparat kepolisian di lapangan, Kapolri meminta agar berhati-hati dalam menangani sebuah perkara pangan seperti ini. Menurut dia, apa yang dilakukan kepolisian dan pemerintah selama ini tak lain untuk memastikan stok dan harga pangan bisa tetap stabil.
"Kita relatif cukup liberal, tapi intervensi, pengawasan pemerintah juga tidak bisa dilepaskan untuk merespons penyimpangan, penimbunan yang merugikan konsumen, petani. Kami ingin iklim dagang yang sehat, semua untung," ujar Kapolri Tito Karnavian.
Â
Saksikan video berikut ini: