Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada dua daerah yang dimenangi kotak kosong pada Pilkada 2024. Rencananya, akan digelar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang.
Pilkada ulang ini rencananya bakal diselenggarakan pada Agustus 2025 di dua daerah yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka.
Advertisement
Baca Juga
"Kita ketahui bahwa saat pilkada lalu itu, suara tunggal dimenangkan kotak kosong di dua tempat yaitu di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka yang akan dilaksanakan Pilkada ulangnya pada Agustus nanti," kata Tito Karnavian dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Tito menyebut, pemerintah telah menerima 15 usulan pelantikan kepala daerah yang telah mendapat putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari jumlah tersebut, dua usulan di antaranya terkait dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara itu, untuk sisanya terkait Bupati dan Wali Kota.
"Dan kami laporkan saat ini KPUD pun sudah melakukan penetapan dan pengusulan ke DPRD, dan dari DPRD semuanya sudah mengajukan usulan ke Pemerintah untuk Provinsi atau Gubernur kepada Presiden melalui Kemendagri," sebutnya.
"Sudah kami terima dua-duanya, dan untuk 13 lagi yang haris diterbitkan SK Mendagri juga sudah kami terima," sambungnya.
Wilayah Lain yang Usulkan Pelantikan
Untuk wilayah yang mengusulkan pelantikan kepala daerah yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Papua Pegunungan. Lalu, untuk wilayah lainnya ada Kabupaten Jayapura, Aceh Timur, Mandailing Natal.
Selanjutnya, Pasaman Barat, Lamandau, Buton Tengah, Berau, Jeneponto, Puncak, Pamekasan, Halmahera Utara, Belu dan Mimika.
"Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima Pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan dan penerbitan baik Keppres untuk Gubernur atau SK Mendagri untuk Bupati Wali Kota. Kami masih memiliki waktu," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
