Polisi Akan Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Aksi 28 Juli

Polisi berencana membelokkan kendaraan dari Jalan Lapangan Banteng menuju Jalan Veteran ke kanan Jalan Pos.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2017, 09:20 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 09:20 WIB
Aksi 5 Mei
Ilustrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan lalu lintas kendaraan saat berlangsungnya aksi 28 Juli yang dilakukan untuk memprotes terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Sebanyak 5.000 orang menurut rencana akan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai salat Jumat, siang nanti.

"Rencana pengalihan arus secara situasional di sepanjang jalan yang dilalui massa aksi," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Seperti ditulis Antara, polisi berencana membelokkan kendaraan dari Jalan Lapangan Banteng menuju Jalan Veteran ke kanan Jalan Pos.

Sementara kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara akan diarahkan ke Jalan Perwira, dan kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.

Kendaraan dari Jalan Abdul Muis akan diarahkan lurus menuju Jalan Harmoni dan Jalan Fachrudin, serta sebaliknya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan kepolisian akan mengerahkan sampai 10.000 personel untuk mengamankan aksi itu.

Pengamanan juga akan meliputi objek vital di sepanjang jalan yang dilalui massa pengunjuk rasa sekitar Jakarta Pusat. Argo menambahkan, kepolisian juga akan memfasilitasi sejumlah perwakilan pengunjuk rasa menemui pejabat MK.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya