Liputan6.com, Jakarta - Presidium Alumni 212 akan berdemonstrasi di sekitar Masjid Istiqlal dan Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 28 Juli 2017. Surat pemberitahuannya pun telah diterima oleh kepolisian.
Unjuk rasa tersebut digelar untuk mengkritisi Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Baca Juga
Polda Metro Jaya telah menyusun strategi untuk mengamankan aksi tersebut. Ribuan personel kepolisian juga telah disiagakan.
Advertisement
"Tentunya polisi antisipasi dengan personel hampir 10 ribu. (Rute aksi) dari Masjid Istiqlal terus mau ke Istana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.
Dia juga mengingatkan agar massa tidak mendekati kawasan Istana. Ini merupakan keharusan.
Menurut Argo, para demonstran akan diarahkan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda atau di sudut antara Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Nanti kita lihat. (Personel) Dari Polda kita tempatkan di jalan-jalan dan objek vital," kata Argo.
Polisi juga akan membantu perwakilan massa aksi 28 Juli yang berencana menemui pemimpin Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasinya.
"Mereka nanti kan mau ke MK juga. Habis Jumatan itu nanti kita koordinasi untuk perwakilan ketemu dengan MK, sekitar 10 orang," ucap Argo.
Demonstrasi ini rencananya digelar setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 5 ribu orang ini akan membubarkan diri sebelum waktu yang ditentukan habis.
"Untuk pengalihan lalu lintas berkaitan dengan kegiatan ini, sifatnya situasional. Biar tertib, jangan ganggu lalu lintas, dan jangan merusak taman," Argo menandaskan.
Saksikan video berikut ini: