Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengantisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi unjuk rasa 28 Juli di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat. Polisi juga mengimbau pengunjuk rasa menggelar aksi sesuai ketentuan hingga pukul 18.00 WIB dan tidak menyampaikan pendapat di lokasi yang dilarang.
Polisi Waspadai Penggunaan Atribut HTI di Aksi 287
Polda Metro Jaya mengantisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi unjuk rasa 28 Juli di gedung Mahkamah Konstitusi.
Diperbarui 28 Jul 2017, 18:54 WIBDiterbitkan 28 Jul 2017, 18:54 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daftar Lengkap Kata Berakhiran Si untuk Referensi
Kenapa Puasa Malah Gendut? 6 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Biang Keladinya!
Jadwal Perempat Final Liga Champions: Real Madrid dan Barcelona Jumpa Lawan Tangguh
350 Kata-Kata Sahabat Nabi yang Menyejukkan Hati dan Memotivasi
Nunung Akui Tak Ikut Puasa Ramadan, Ini Alasannya
Internet Lemot? Cek Kecepatan Download dan Upload Sebelum Ganti Paket!
350 Kata-Kata Anti Korupsi yang Menginspirasi Perubahan
Kontroversi Letkol Teddy Indra Wijaya: Seskab atau TNI, Dilema Jabatan Ganda?
Golongan Umat Rasulullah yang Sangat Nyaman Bertemu Allah, Diungkap Gus Baha
Harga Emas Dunia Naik Lagi, Kapan saatnya Beli?
Sosok F Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, Ternyata Pernah 'Dipakai' via MiChat
Zodiak Cenderung Manipulatif: Hati-hati, Mereka Jago Main Drama