Polisi Waspadai Penggunaan Atribut HTI di Aksi 287

Polda Metro Jaya mengantisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi unjuk rasa 28 Juli di gedung Mahkamah Konstitusi.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 28 Jul 2017, 18:54 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2017, 18:54 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengantisipasi penggunaan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat aksi unjuk rasa 28 Juli di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat.  Polisi juga mengimbau pengunjuk rasa menggelar aksi sesuai ketentuan hingga pukul 18.00 WIB dan tidak menyampaikan pendapat di lokasi yang dilarang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya