Polda Bali Periksa Mariana Terkait Kasus Penganiayaan Bayi

Sejumlah kaum ibu yang melihat video penganiayaan bayi tersebut tak kuasa menahan tangis.

oleh INDOSIAR diperbarui 29 Jul 2017, 12:58 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2017, 12:58 WIB
Bayi Memasukkan Benda ke Mulut, Wajar atau Kebiasaan Buruk?
Bayi Memasukkan Benda ke Mulut, Wajar atau Kebiasaan Buruk?
Patroli Indosiar, Denpasar - Beredarnya dua video kekerasan yang diduga dilakukan seorang ibu terhadap bayinya yang berusia 11 bulan, membuat petugas Polda Bali segera bertindak dengan memeriksa sang ibu. Sementara itu ayah korban yakni seorang warga negara Austria, menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus yang menimpa anaknya tersebut.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (29/7/2017), kuasa hukum ayah korban datang ke ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan terhadap Mariana Dangu, seorang perempuan berusia 30 tahun yang diduga menganiaya anak kandungnya, bayi lelaki berusia 11 bulan. Mariana diperiksa sejak Jumat, 28 Juli 2017 malam, setelah polisi menanggapi beredarnya dua video berisi kekerasan terhadap sang bayi.
 
Video tersebut yang membuat sang warga negara Austria bernama Otmar Daniel Adelsberger bertindak dan mengaku sebagai ayah kandung korban, serta memberikan kuasa pada seorang pengacara untuk menangani kasus kekerasan terhadap putranya tersebut.
 
Beredarnya dua video kekerasan terhadap bayi berusia 11 bulan itu menghebohkan warga Kota Denpasar. Video tersebut muncul pertama kali di situs jejaring sosial Facebook, sejumlah ibu yang menyaksikan video tersebut tidak kuasa menahan tangis.
 
Kini sang bayi dititipkan dan berada dalam perawatan sebuah yayasan di Denpasar.
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya