Liputan6.com, Jakarta - Puluhan WNA asal China dan Taiwan ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di tiga lokasi, Bali, Surabaya, dan Jakarta. Mereka diduga terlibat kasus dugaan penipuan internasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketika diamankan, para pelaku tidak memiliki surat-surat keimigrasian, dalam hal ini paspor. Polisi, kata Argo, masih menelusuri keberadaan paspor dari puluhan WNA tersebut.
"Kami belum mendapatkan paspornya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 30 Juli 2017.
Advertisement
Argo menambahkan, hingga kini pihaknya masih berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan kepimilkan paspor para WNA tersebut.
Penyidik, sambung dia, masih menunggu informasi dari Imigrasi apakah para pelaku masuk ke Indonesia lewat jalur resmi atau ilegal.
"Kami masih konfirmasikan dengan pihak imigrasi. Kami tunggu saja bagaimana teknisnya," ucap Argo.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kejahatan penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi titik mereka melakukan kejahatannya yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bali.
Sindikat ini berasal dari China dan Taiwan. Modusnya, dengan menggunakan data-data nasabah bank di China dan Taiwan, sindikat itu menghubungi para korban. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan.
Para sindikat itu ada yang berperan sebagai polisi, jaksa atau petugas bank. Kemudian para pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa si korban sedang diselidiki karena terkait kasus pidana.
Setelah para korban ketakutan, maka para sindikat ini meminta sejumlah uang agar dikirimkan kepada mereka. Tujuannya untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka lakukan.
Saksikan video menarik berikut ini: