Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri dan Polda Metro Kaya terus mendalami kasus dugaan penipuan internasional, yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan. Polisi menduga ada warga negara Indonesia (WNI) terlibat kasus ini.
"Semua kemungkinan bisa. Saat ini masih kita dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (30/7/2017).
Kecurigaan ini, kata Argo, didapati dari hasil pemeriksaan puluhan anggota sindikat penipuan ini. Para pelaku diduga sudah ada yang mengatur dan sengaja dipekerjakan oleh pihak tertentu. Apalagi, mereka sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
Advertisement
"Tidak mungkinlah warga negara asing (WNA) bisa tahu sedetail ini, bisa menyewa rumah dan lain-lain. Pasti ada yang membantu, nah ini yang sedang kami dalami," Argo menandaskan.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan melalui telepon atau phone fraud. Tiga lokasi di Indonesia menjadi tempat mereka melakukan kejahatannya yaitu Surabaya, Jakarta, dan Bali.
Sindikat penipuan ini berasal dari Tiongkok dan Taiwan. Modusnya menggunakan data-data nasabah bank di Tiongkok dan Taiwan, untuk menghubungi para korban. Lalu mereka menyamar seolah-olah dari instansi penegak hukum seperti polisi dan jaksa, atau petugas bank. Kemudian mereka memeras korbannya.
Â
Saksikan video menarik berikut ini: