Tipu Pejabat Negara, WNA Sindikat Penipuan Raup Rp 9 Triliun

Terkait kasus cybercrime, sebanyak 93 WNA asal Cina dan Taiwan yang ditangkap polisi, dibawa ke Polda Metro Jaya.

oleh INDOSIAR diperbarui 31 Jul 2017, 05:56 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 05:56 WIB
Penangkapan WNA China
Polisi menangkap 27 WNA asal China di kawasan Pondok Indah, Jakarta (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 93 orang warga negara China dan Taiwan ditangkap tim Satgas Khusus Mabes Polri dan kepolisian Cina di Surabaya, Jawa Timur. Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Senin (31/7/2017), dengan menaiki pesawat carteran, mereka tiba Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu pagi, 30 Juli untuk dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan bersama 60 orang lain yang ditangkap di Jakarta dan Bali.

Mereka disangka sebagai pelaku penipuan cybercrime berskala internasional. Dengan kemampuan IT yang mereka miliki dari Indonesia, komplotan ini meretas jaringan komunikasi sejumlah pelaku korupsi di China dan Taiwan, untuk kemudian mengaku sebagai penegak hukum dan melakukan pemerasan. Dengan hasil kejahatan itu, komplotan penipu tersebut meraup uang hingga Rp 9 triliun, khusus di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Setibanya di Mapolda Metro Jaya, mereka langsung dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk langsung menjalani pemeriksaan. Hingga Minggu petang, tinggal 38 orang tangkapan di Bali yang belum tiba di Jakarta.

Belum ada konfirmasi apakah mereka yang ditangkap Sabtu siang di Kabupaten Badung ini, akan dibawa ke Jakarta atau tidak, karena di Bali mereka sudah langsung menjalani pemeriksaan Tim Satgas Khusus Mabes Polri bersama pihak Polda Bali.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya