Kemenag Bakal Sanksi Dosen Terlibat Ormas Anti-Pancasila

Kemenag mengidentifikasi adanya dosen perguruan tinggi Islam yang terlibat ormas anti-Pancasila.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 02 Agu 2017, 21:15 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2017, 21:15 WIB
Dosen Anti-Pancasila
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin siap mengidentifikasi dosen yang terdaftar sebagai anggota ormas anti-Pancasila.

Ini dilakukan, menyusul pernyataan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir yang ingin memecat dosen terlibat ormas anti-Pancasila.

"Kita lagi mengidentifikasi serius, apakah ada dosen atau pengajar kita terlibat Ada daftarnya tapi kita belum bisa memastikan validitasnya," kata Amin di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomer 2 tahun 2017, Amin mengaku, mendapat laporan adanya dosen yang diduga berideologi selain Pancasila. Sejauh ini, sekitar lima hingga enam dosen dari Universitas Islam Negeri (UIN) telah masuk pengawasan Kemenag.

"Ada lima sampai enam orang dari UIN itu dari media juga infonya. Jadi validitasnya belum kita pastikan, karena dari info beredar nama itu ya," lanjut dia.

Namun, Amin enggan menyebut nama kampus tempat dosen-dosen itu mengajar. Yang pasti, bila terbukti terlibat ormas anti-Pancasila, dosen tersebut akan diberi sanksi persuasif.

"Intinya kita pembinaan, tentu kita tidak bisa beri langsung sanksi. Jadi pemberian persuasif dulu untuk meninggalkan kegiatan-kegiatan itu," kata Amin.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya