Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menahan aktor Tora Sudiro atas kepemilikan pil dumolid yang mengandung psikotropika. Aktor jangkung dan penuh tato ini hadir tanpa didampingi sang istri yang kemarin turut diamankan kepolisian.
Tora dihadirkan sekitar pukul 10.00 WIB di aula Mapolrestro Jakarta Selatan, kawasan Wijaya, dengan pengawalan ketat penyidik kepolisian.
Pemeran Indro dalam Film Warkop Reborn ini terlihat mengenakan baju tahanan oranye. Dia berpenutup wajah dan hanya tampak kedua matanya. Kedua tangannya tidak diborgol. Sesekali dia menunduk atau menegadahkan kepala.
Advertisement
Sang istri yang kemarin ikut ditangkap di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, tidak tampak bersama Tora.
"TS telah kami tandatangani dan telah kami tahan, dan melanjutkan proses hukumnya," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Vivick Tjangkung, dalam konferensi pers, Jumat (4/8/2017).
Sementara untuk Mieke Amalia, polisi akan mengembalikan ke pihak keluarga karena diketahui hanya sebagai pemakai.
"Istrinya hanya menggunakan saja, sehingga 1x24 jam hari ini akan kami pulangkan M kembali ke keluarganya," kata Vivick.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk Tora Sudiro dan Mieke Amalia di kediamannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB. Kedua bintang sketsa Extravaganza ini diamankan terkait kepemilikan psikotropika dumolid. Dari tangan keduanya, polisi memperoleh barang bukti sebanyak 30 butir psikotropika.
Saksikan video menarik di bawah ini: