Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 223 dari 482 unit rumah susun (rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur, disegel pengelola. Penghuninya tak kuat membayar sewa dan menunggak hingga berbulan-bulan.
Saat Liputan6.com mencoba menyusuri beberapa blok di Rusun Cibesel, sedari lantai satu hingga lima, ada sejumlah unit yang disegel. Kertas merah pemberitahuan segel tertempel di pintu-pintu itu.
Pada surat tersebut juga tertulis agar penghuni segera mengosongkan unit tersebut dalam waktu 7x24 jam. Oleh karena itu, sebagian unit yang disegel tersebut sudah tidak lagi dihuni.
Advertisement
Lainnya masih bertahan di unit tersebut. Seperti yang terlihat di lantai empat Blok C. Beberapa rumah yang disegel, pintunya terbuka dengan penghuninya sedang bercengkerama.
Salah satunya Maswah yang sedang berbincang dengan anaknya. Ibu empat anak tersebut mengaku sudah lima bulan menunggak membayar sewa rusun. Dia mengatakan penghasilan keluarganya menurun setelah direlokasi dari Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada awal 2014.
"Baru buat biaya sekolah uangnya. Dulu waktu masih di rumah lama masih bisa jualan kecil-kecilan dan laku. Tapi di sini enggak bisa jualan," ucap Maswah, Kamis, 3 Agustus 2017.
Dia menjelaskan, penyegelan yang dilakukan pihak pengelola bukan berarti paksaan segera mengosongkan unit tersebut. Segel itu, lanjut dia, untuk mengingatkan setiap penghuni yang belum membayar sewa.
"Enggak akan diusir juga, asal bikin surat pernyataan pakai meterai ke Bu Lina (Kepala Pengelola Rusun Cibesel). Kalau ngontrak di luar sana, sudah diusir mungkin," ujar Maswah.
Dia juga mengaku saat awal sebagai penghuni tidak pernah menunggak bayar sewa. Dia juga beralasan lokasi penyetoran uang yang sedikit jauh menjadi kendala.
Padahal, awal menghuni, tempat pembayaran ada di lantai bawah rusun. Tetapi, sekarang harus ke bank di kecamatan ataupun di Cabang Pulogadung, Jakarta Timur, yang lumayan jauh untuk dijangkau.
"Sistem bayar ini enggak harus full, tapi bisa dicicil berapa kita punya duit, mirip nabung. Nanti akhir bulan kita minta kuitansi dan diserahkan ke pengelola buat bukti, sekarang jauh ke kecamatan ngantri lumayan jauh, jadi uangnya kepakai lagi buat yang lain," papar Maswah.
Saat Liputan6.com melanjutkan penelusuran di Blok B, ada Parti atau biasa dipanggil Nenek Uban. Dia mengaku sudah sembilan bulan belum membayar sewa.
Meskipun sudah membuka usaha jualan di lantai dasar rusun, Parti mengatakan penghasilan yang didapatkan belum bisa menutup keperluan keluarga. Bahkan, kata dia, selama empat tahun menempati salah satu unit itu, sudah empat kali rumahnya disegel.
"Masih ada biaya sekolah, jualan makanan di sini juga enggak selaku waktu masih tinggal di Waduk Pluit. Dulu di sana juga enggak bayar (rumah sendiri), di sini bayar, enaklah tinggal di sana, tidur enak, rezeki juga enak," papar Parti.
Wanita paruh baya yang tinggal di lantai dua tersebut juga mengeluhkan sudah tidak adanya lagi bank tempat pembayaran di rusun itu.
"Kalau masih ada bisa langsung setoran aja. Ada duit langsung nabung, nyicil jadi enggak numpuk banyak, kalau belum bisa bayar langsung ngadep ke pengelola, emang keadaan baru susah," jelas Parti.
Penghasilan Rendah
Kepala Pengelola Rumah Susun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Septalina Purba, mengatakan memang warganya rata-rata memang berpenghasilan rendah. Bahkan beberapa kali, warganya tertangkap Dinas Sosial (Dinsos) karena tertangkap mengamen.
"Dari hasil penelitian orang Bank Indonesia, memang Rusun Cibesel ini, rusun paling miskin se-DKI Jakarta. Jadi harap dimaklumi," kata Septalina.
Dia menjelaskan meskipun tunggakan Juni dan Juli 2017 mencapai Rp 844.126.220, setengah di antaranya merupakan tunggakan sebelumnya yang penghuninya sudah tidak ada.
"Jadi maksudnya dulu sebelum dihuni oleh orang baru, ada orang lama yang nunggak disegel dan pergi enggak balik lagi. Setelah ganti orang tunggakan itu masih dibebankan," ujar Septalina.
Lina, sapaan akrabnya, menjelaskan, setiap kategori dan lantai memiliki kisaran harga berbeda-beda. Seperti tarif sewa umum lantai satu Rp 508 ribu, lantai dua Rp 461 ribu, lantai tiga Rp 419 ribu, lantai empat Rp 378 dan lantai kelima Rp 341 ribu.
Sementara, untuk kategori terprogram sewa lantai satu Rp 234 ribu, lantai dua Rp 212 ribu, lantai ketiga Rp 192 ribu, lantai keempat Rp 173 ribu, dan lantai kelima Rp 156 ribu.
Kendati, untuk meringankan warga yang benar-benar kurang mampu, dia akan menghubungi pihak Badan Amal Zakat Infak dan Sedekah (Bazis).
"Kalau beneran enggak punya juga mau gimana, jalan keluarnya juga hubungi Bazis. Kita juga bisa bilang dia enggak mampu juga kita lihat kehidupan mereka, kalau punya mobil, motor gede, pakai pendingin ruangan (AC) enggak mampu bayar itu malu-maluin," papar Lina.
Saksikan video berikut ini:
Advertisement