Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penyalahgunaan narkotika, Tora Sudiro, Sabtu siang, 8 Agustus 2017 dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (5/8/2017), Tora akan menjalani assesment untuk mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.
Baca Juga
Dengan pengawalan sejumlah penyidik, Tora berusaha untuk tetap tersenyum dan bersikap ramah menghadapi sorot kamera para jurnalis. Tidak tampak istrinya, Mieke Amalia yang sebelumnya sempat turut dijemput polisi, pada Jumat, 4 Agutsus kemarin.
Advertisement
Aktor yang tengah mempromosikan sekuel film komedinya Warkop DKI Reborn akan menjalani proses assesment. Langkah tersebut harus dia jalani untuk mendapat rekomendasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba.