Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penyalahgunaan narkotika, Tora Sudiro, Sabtu siang, 8 Agustus 2017 dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Sabtu (5/8/2017), Tora akan menjalani assesment untuk mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 20 Januari 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Ikrar Cinta Suci Episode Senin 20 Januari Pukul 19.55 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Senin 20 Januari Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Dengan pengawalan sejumlah penyidik, Tora berusaha untuk tetap tersenyum dan bersikap ramah menghadapi sorot kamera para jurnalis. Tidak tampak istrinya, Mieke Amalia yang sebelumnya sempat turut dijemput polisi, pada Jumat, 4 Agutsus kemarin.
Advertisement
Aktor yang tengah mempromosikan sekuel film komedinya Warkop DKI Reborn akan menjalani proses assesment. Langkah tersebut harus dia jalani untuk mendapat rekomendasi rehabilitasi bagi pecandu narkoba.