Liputan6.com, Jakarta Tersangka penyalahgunaan obat psikotropika Tora Sudiro dibawa penyidik Polres Jakarta Selatan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu 5 Agustus 2017 siang, untuk mendapat penilaian rehabilitasi. Tora yang didamping tim kuasa hukum tampak sehat dan ceria.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (6/8/2017) dukungan untuk artis kocak ini juga terus diberikan keluarga. Ayah Tora menemui anaknya sebelum dibawa ke BNN. Ia menyebut kasus ini menjadi pelajaran yang menguatkan anaknya melawan berbagai godaan. Selain itu rekan-rekan seprofesi ikut memberikan dukungan moral untuk Tora Sudiro.
Usai menjalani penilaian untuk proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur aktor Tora Sudiro Sabtu sore kembali dibawa ke sel tahanan Polres Jakarta Selatan. Tora yang ditahan sejak Kamis kemarin mengaku rindu dengan anak-anaknya di rumah.
Advertisement
Artis Tora Sudiro ditangkap bersama istrinya, Mieke Amalia, di kediamannya di Tangerang Selatan. Tora ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan obat psiokotropika dumolid sebanyak 30 butir dan terancam penjara 5 tahun. Polisi melepas Mieke karena tidak terbukti memiliki.