Liputan6.com, Cilacap - Pagar besi berkawat duri setinggi 7 meter tampak sepanjang mata memandang, tak kelihatan ujungnya. Pagar kawat itu mengelilingi perbukitan barat laut puing Lapas Karanganyar, penjara peninggalan Kolonial Belanda.
Inilah calon lembaga pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security untuk narapidana resiko tinggi (high risk prisoner) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pembangunan lapas ini telah dimulai pada 2017 dan kini tinggal menyelesaikan pagar terluar lapas.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan, penjara ‘high risk’ diperuntukkan bagi napi-napi kriminal khusus yang beresiko tinggi. Dua jenis narapidana kejahatan khusus yang masuk kategori ‘high risk’ itu antara lain napi terorisme dan narkoba.
Menilik Nusakambangan yang telah memiliki enam Lapas khusus dengan pengamanan super, Ibnu mengklaim, Lapas 'high Risk' bakal lebih aman dan terisolir. Ini berarti, Nusakambangan akan memiliki tujuh lapas.
Soal konsep Lapas khusus napi resiko tinggi ini, Ibnu enggan membeberkan. Musababnya, hal itu masih menjadi domain Kementerian.
“Kalau yang ini saya tidak bisa menjelaskan,” kata dia pendek usai meninjau sejumlah Lapas Nusakambangan, termasuk calon ‘High Risk Prison’ tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, I Wayan Kusmiantha Dusak di Cilacap mengatakan, Lapas berkategori super maximum security (SMS) itu berkapasitas 500 orang narapidana. Lapas ini khusus untuk narapidana resiko tinggi yang dikhawatirkan mengganggu proses sistem pembinaan di lapas konvensional.
Lapas ini akan menampung napi resiko tinggi dari Lapas Nusakambangan dan Lapas lain dari seluruh Indonesia.
Kriteria napi yang masuk ke lapas SMS antara lain, napi gembong narkoba, korupsi, pembunuhan, dan terorisme. Saat ini, menurut Wayan, dari sekitar 1.300 napi di Nusakambangan, ada 700 narapidana merupakan napi resiko tinggi.
“Dulu di situ ada Lapas Karanganyar. Ini nanti akan kita bangun lapas Super Maximum Security. Lapas Maximum security ini khusus untuk napi yang beresiko tinggi tadi. Resiko tinggi itu seperti yang saya jelaskan itu tadi. Memang ada yang nantinya direkomendasikan (untuk masuk),” kata Wayan Dusak, Jumat 13 Januari 2017, di Cilacap.
Wayan Dusak menjelaskan, pembangunan lapas khusus napi high risk tersebut telah dimulai tahun 2016 lalu dan dijadwalkan beroperasi pada 2018. Lapas tersebut akan dibangun di wilayah bekas Lapas Karang Anyar, sekitar 20 kilometer dari Dermaga Sodong Pulau Nusakambangan. Lokasinya berada di tengah hutan Nusakambangan untuk menjamin sterilisasi lapas.
Kata dia, pembangunan Lapas yang semakin masuk ke daerah barat Pulau Nusakambangan juga dimaksudkan agar kendali Kemenkum HAM atas pulau ini semakin luas.
“Kalau kita menghitung di Lapas Nusakambangan saja, 700 orang itu termasuk Napi resiko tinggi. Hanya dihitung dari dua hal, yang pertama menyangkut kasusnya, yang kedua menyangkut lama pidananya,” ujar dia.
Wayan Dusak menegaskan, pihaknya juga telah berupaya memberantas peredaran narkoba dan pengendalian narkoba dari dalam lapas. Antara lain dengan penambahan petugas Lapas dan alat deteksi narkoba yang ditempatkan di Lapas. Selain itu, tahun ini pihaknya juga telah menambah 15 body scanner di Lapas Nusakambangan.
Baca Juga
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement