Begini Tes Kejiwaan Pencuri Bus Transjakarta di RS Polri

Pencuri Transjakarta Sentot Septiadi masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Agu 2017, 13:52 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2017, 13:52 WIB
Fajar Eko Nugroho/Liputan6.com
Polisi menangkap pencuri bus Transjakarta di Pekalongan

Liputan6.com, Jakarta - Pencuri Transjakarta Sentot Septiadi masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada sejumlah bentuk tes yang dilakukan tim medis untuk menentukan ada tidaknya gangguan jiwa yang diderita pria berusia 43 tahun itu.

Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini menyampaikan Sentot sengaja diinapkan di RS Polri agar memudahkan tim dokter melakukan rekam medis.

"Dari dua hari diperiksa itu, dia langsung dibawa ke sana diobservasi. Kan nggak tahu dokternya kalau di Polsek," tutur Tuti saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Menurut dia, observasi yang dilakukan terhadap pencuri Transjakarta itu meliputi pemeriksaan medis tertulis melalui arahan psikiater. Kemudian ada pengamatan personal dalam keseharian pasien tersebut.

"Tes kejiwaan ya macam-macam menyangkut juga tingkat kecedasannya. Nyambung nggak waktu diajak ngomong. Diamati gimana gerak geriknya. Kalau fisiknya sehat, makannya banyak tiga kali sehari," jelas Tuti.

Dia menyebut hasil pemeriksaan kejiwaan Sentot masih dalam penyempurnaan. Status hukumnya pun nantinya akan melihat berdasarkan dokumen pemeriksaan tim pemeriksa kejiwaan.

Jika benar mengalami gangguan kejiwaan, Tuti menyarankan agar pencuri Transjakarta tersebut dapat menerima perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Ya iya (sebaiknya dirawat di RSJ). Masa tetap di polsek. Nanti bahaya. Tapi hebat kan mobil besar begiru dibawanya lancar ke Purwokerto," Tuti menandaskan.

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya