Liputan6.com, Serang - Nasi padang menjadi menu makan siang bagi ketujuh tersangka penyelundupan sabu 1Â ton di Serang, Banten. Berpakaian tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, mereka menikmati daging rendang, masakan khas Sumatera Barat itu.
Sindikat penyelundupan sabu asal Tiongkok itu mendapat makan siang dari polisi, di sela-sela menjalani rekonstruksi 26 adegan kasus penyelundupan sabu 1 ton di Anyer.
"Kita akan melakukan 26 skenario, kalau ada penambahan-penambahan, lihat dari lapangan. Yang jelas, keterangan dari BAP (Berita Acara Pemeriksaan) diterangkan di lapangan," kata Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Bambang Yudantara, di Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (10/8/2017).
Advertisement
Nasi Padang belum tentu ada di negara asalnya, Taiwan, yang lebih didominasi makanan laut dan sayur-mayur yang biasanya disajikan dalam kondisi mentah. Bahkan, makanan khas mereka yang identik dengan laut, menjadi alasan mereka membuka tambak udang di eks dermaga Hotel Mandalika.
Jelas, ini sengaja dilakukan sindikat penyelundupan sabu 1 ton ini, untuk mengelabui aparat agar rencana penyelundupan sabu senilai Rp 1,5 triliun itu berjalan mulus.
"Melibatkan dua WNI hanya sebagai diperalat untuk sewa mobil, hotel, rumah yang akan dijadikan gudang. Jadi mereka menggunakan identitas mereka (WNI). Mereka mengaku (dermaga) akan digunakan sebagai tambak udang," ungkap Bambang.
Google Maps dan Smartphone
Hasil penyelidikan kepolisian, para tersangka tak perlu menggunakan alat canggih untuk mencari tempat yang dianggap aman untuk menyelundupkan sabu 1 ton.
Para pelaku hanya mengandalkan Google Map, untuk menentukan lokasi pengiriman barang haram itu dari Taiwan ke Indonesia.
"Sudah diarahkan dari sana, sudah diberi peta dari Google Maps. Merek hanya gunakan smartphone. Gaet atas nama Andi, yang menunjukkan jalan ke arah Anyer," kata Bambang.
Selain Andi, para WNA itu juga memperalat Siti alias Nanah, untuk menunjukkan tempat penyewaan mobil dan sejumlah lokasi di Anyer, yang akan digunakan sebagai lokasi penurunan sabu 1 ton.
"Total tersangka yang kita amankan untuk di Indonesia delapan, di Indonesia harusnya sembilan, tapi satu meninggal. Kemudian di Taiwan ada tiga," jelas Bambang.
Jajaran Polda Metro Jaya menggagalkan kasus penyelundupan sabu 1 ton di Anyer, Banten, di bekas Hotel Mandalika, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017. Saat penggerebekan, polisi menangkap para pelaku dan menyita sabu 1 ton.
Â
Saksikan video menarik berikut ini: