Sipir Lapas Narkotika Pekanbaru Tangkap Mahasiswi Bawa Roti Isi Sabu

Lapas Narkotika Pekanbaru gagalkan penyelundupan sabu ke penjara oleh mahasiswi dengan memasukkannya ke sela-sela roti.

oleh M Syukur Diperbarui 02 Mar 2025, 18:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2025, 18:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, menyerahkan seorang mahasiswi ke kepolisian setempat untuk ditindak. Perempuan berinisial CK itu kedapatan menyelipkan 2 paket sabu ke makanan ringan.

Rencananya, roti gabin tersebut akan diterima 3 narapidana Lapas Narkotika, Verigo, Riski dan Rezky. Pihak Lapas mengklaim penggagalan pengiriman paket narkoba ke penjara sudah beberapa kali terjadi.

Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno menjelaskan, terduga pelaku berkunjung pada Selasa, 25 Februari 2025. Pelaku membawa sejumlah makanan untuk membesuk saudaranya.

Sesuai prosedur, setiap barang ataupun makanan titipan ke narapidana diperiksa secara ketat. Petugas mencurigai kemasan roti yang tidak seperti biasa.

"Beda dengan kemasan pabrik, seperti dilem sehingga diperiksa lebih teliti," kata Agus, Kamis siang, 27 Februari 2025.

Sebelumnya, petugas juga menaruh curiga kepada CK karena gelagatnya tidak biasa. CK terlihat gagap bicara ketika petugas bertanya paket makanannya untuk siapa.

"Dalam roti gabin tadi ditemukan 2 plastik bening, diduga kuat sabu," tegas Agus.

Meski tertangkap basah membawa paket terlarang, CK mengaku tidak mengetahui bahwa dalam roti ada paket sabu diselipkan. CK mengaku hanya diminta mengantarkan makanan ke saudaranya di Lapas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menyelidiki kasus ini, CK dan barang bukti sudah diserahkan ke kepolisian," kata Agus.

Agus mengapresiasi jajarannya yang selalu waspada dan teliti memeriksa barang masuk ke Lapas. Hal ini juga sesuai arahan dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba," katanya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya