Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro perjalanan umrah First Travel pada Sabtu 12 Agustus malam. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Minggu (13/8/2017), polisi juga meminta pegawai First Travel menunjukkan data jemaah yang mendaftar dan menyetorkan uang untuk umrah. Dalam penggeledahan itu polisi membawa sekitar 1.300 dokumen.
Penggeledahan yang dilakukan sejak Sabtu pagi itu dihentikan sementara. Selain untuk memverifikasi data yang ditemukan, polisi juga memberi waktu istirahat kepada pegawai sebelum dilanjutkan pada Minggu pagi.
Advertisement
Sementara itu, dalam penggeledahan tersebut polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan milik Andika Surachman dan isterinya Annisa Hasibuan. Kedua pemimpin First Travel itu sendiri kini tengah ditahan polisi.