Geledah Kantor First Travel, Polisi Bawa Ribuan Dokumen

Dalam penggeledahan tersebut polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan milik pemimpin First Travel.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 13 Agu 2017, 03:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2017, 03:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor biro perjalanan umrah First Travel pada Sabtu 12 Agustus malam. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Minggu (13/8/2017), polisi juga meminta pegawai First Travel menunjukkan data jemaah yang mendaftar dan menyetorkan uang untuk umrah. Dalam penggeledahan itu polisi membawa sekitar 1.300 dokumen.

Penggeledahan yang dilakukan sejak Sabtu pagi itu dihentikan sementara. Selain untuk memverifikasi data yang ditemukan, polisi juga memberi waktu istirahat kepada pegawai sebelum dilanjutkan pada Minggu pagi.

Sementara itu, dalam penggeledahan tersebut polisi juga mengamankan tiga unit kendaraan milik Andika Surachman dan isterinya Annisa Hasibuan. Kedua pemimpin First Travel itu sendiri kini tengah ditahan polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya