Liputan6.com, Jakarta - Guru SMPK Penabur di Jakarta Utara - sebelumnya ditulis SMA - berinisial TS yang mengirim gambar porno terhadap para siswinya dinonaktifkan. TS sebelumnya ditangkap polisi pada Jumat 11 Agustus 2017 dan berstatus tersangka.
"Proses ini sudah ditangani kepolisian dan masih dalam tahap penyidikan. Secara prosedural kami sudah melakukan berbagai tahap guna menyelesaikan permasalahan ini dan guru itu sudah dinonaktifkan dari sekolah," ujar Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Elika Dwi Murwani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (14/8/2017).
Sementara, Humas BPK Penabur Muljono mengatakan, ke depannya kasus tersebut akan diselesaikan secara internal. Penyelesaian tersebut telah disepakati antar sekolah dan orangtua murid.
Advertisement
"Kami telah konsolidasi untuk menangani permasalahan tersebut dan mengambil tindakan tegas secara internal. Sekolah dan orangtua telah sepakat untuk bergandengan tangan dan bekerja sama mengatasi permasalahan yang sedang terjadi," kata Muljono.
BPK Penabur meminta agar pemberitaan gambar porno bisa diredam dengan alasan privasi dan perlindungan terhadap pelajar.
"Kami berharap media dan seluruh pihak menghentikan pemberitaan atau postingan mengenai kasus ini karena ini menyangkut anak-anak yang kita kasih dan melindungi privasi demi masa depan anak-anak kita," jelas Muljono.
Jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap TS (25), guru Bahasa Inggris di salah satu SMPK di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 11 Agustus 2017. TS resmi menyandang status tersangka atas dugaan chat porno yang dikirimkan ke siswi-siswinya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya, guru TS membuat grup medsos lewat aplikasi Line.
Dari grup Line itu, tersangka TS menghubungi satu per satu korbannya secara pribadi. Sejauh ini ada empat siswi yang mengaku dikirimi konten atau gambar porno.
"Dari Line itu siswi yang dipilih kemudian dijapri sama tersangka. Nah, tersangka mulai kirim chat, foto porno, atau konten seks," ujar Hendy.
Saksikan video di bawah ini: