Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia. Sayangnya, Remisi tidak diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan alasan belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi.
VIDEO: Ini Alasan Ahok Tidak Dapat Remisi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia
Diperbarui 17 Agu 2017, 20:56 WIBDiterbitkan 17 Agu 2017, 20:56 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kumpulan Caption Santri Inspiratif untuk Media Sosial, Penuh Motivasi
10 Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025, Salah Satunya Bukit Kerek Indah Ngawi
Hanya Pakai 1 Bahan Dapur, Begini Cara Hilangkan Bau Amis pada Ikan Goreng
350 Caption Sunset Bahasa Inggris yang Aesthetic untuk Instagram
Link dan Cara Daftar Online Mudik Gratis Pulang Basamo 2025
UU Minerba Ancam Objektivitas Ilmiah Kampus
VIDEO: Aksi Demo "Indonesia Gelap" di Indramayu Berakhir Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
350 Caption Keluarga Bahagia yang Menyentuh Hati
Menlu Inggris David Lammy: Kami Tak Lihat Niat Rusia untuk Capai Perdamaian di Ukraina
Rahasia Sukses Bisnis Durian, dari Kebun Tropis ke Pasar Global
INTJ adalah Kepribadian yang Unik: Memahami Si Ahli Strategi
Ada Kafe dan Bioskop di Masjid Ini, Simak Inovasi Dakwah yang Mengejutkan di Yogyakarta