VIDEO: Ini Alasan Ahok Tidak Dapat Remisi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 17 Agu 2017, 20:56 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2017, 20:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia. Sayangnya, Remisi tidak diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan alasan belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya