VIDEO: Ini Alasan Ahok Tidak Dapat Remisi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 17 Agu 2017, 20:56 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2017, 20:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberikan remisi kepada 92.816 narapidana di Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia. Sayangnya, Remisi tidak diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dengan alasan belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya